Subjek Hukum Badan dan Contohnya
Badan Hukum Publik
Badan Hukum Publik (Publiek Rechts Persoon) adalah badan hukum yang didirikan berdasarkan publik untuk yang menyangkut kepentingan publik atau orang banyak atau negara umumnya
Contohnya : Provinsi, kotapraja, lembaga-lembaga dan bank-bank Negara
1. Teori Fictie
2. Teori Kekayaan Bertujuan
3. Teori Pemilikan
4. Teori Organ
Badan Hukum Privat
Badan Hukum Privat (Privat Recths Persoon) adalah badan hukum yang didirikan berdasarkan hukum sipil atau perdata yang menyangkut kepentingan banyak orang di dalam badan hukum itu.
Contohnya : Perhimpunan, Perseroan Terbatas, Firma, Koprasi, Yayasan.
0 komentar:
Posting Komentar