Pages

Sabtu, 02 April 2011

JENIS-JENIS PERUSAHAAN

Pengertian Perusahaan

Perusahaan adalah suatu organisasi yang didirikan oleh seseorang atau sekelompok orang atau badan lain yang kegiatannya adalah melakukan produksi dan distribusi guna memenuhi kebutuhan ekonomis manusia.
Kegiatan produksi pada umumnya dilakukan untuk memperoleh laba. Namun demikian, banyak juga kegiatan produksi yang tidak bertujuan mencari laba. Misalnya, yayasan sosial, keagamaan, dan lain-lain. Hasil suatu produksi dapat berupa barang ata jasa.


JENIS-JENIS PERUSAHAAN yaitu:

Apabila didasarkan atas kegiatan utama yang dijalankan, secara garis besar jenis perusahaan dapat digolongkan:

  1. Perusahaan Jasa
Perusahaan Jasa adalah perusahaan yang kegiatannya menjual jasa.
Contoh: Kantor Akuntan, Pengacara, Tukang cukur, dan lain-lain.

  1. Perusahaan Dagang
    Perusahaan Dagang adalah Perusahaan yang kegiatan utamanya membeli barang jadi dan menjual kembali tanpa melakukan pengolahan lagi.
    Contoh: Dealer, Toko-toko kelontong, Toko serba ada, dan lain-lain.

  1. Perusahaan Manufactur
    perusahaan Manufactur adalah Perusahaan yang kegiatannya mengolah bahan baku menjadi barang jadi dan kemudian menjual bahan jadi tersebut.
    Contoh: Pabrik sepatu, Pabrik roti, dan lain-lain.


0 komentar:

Posting Komentar