Pages

Sabtu, 02 April 2011

SURAT PERJANJIAN JUAL BELI TANAH & RUMAH

Yang bertanda tangan dibawah ini, saya :
 
Nama : Herawan Sari
Umur : 53 Tahun
Pekerjaan : Karyawan PT. Timah
Alamat saat ini : Jl. Timah Raya, Nangnung Utara No. 311
Untuk selanjutnya disebut pihak ke I (penjual).

Nama : Edwin Syahfrizal
Umur : 35 Tahun
Pekerjaan : Pegawai PT. DenaReksa
Alamat saat ini : Jl. Madrasah, Pangkalan Jati 2, No. 96
Untuk selanjutnya disebut pihak ke II (pembeli)

Pada tanggal 01 Januari 2011 pihak ke I. Telah menjual, lepas/mutlak sebidang tanah darat seluas 246 M2, berikut sebuah bangunan yang terletak diatas tanah tersebut kepada pihak ke II dengan harga tunai Rp. 44.000.000,- (empat puluh empat juta rupiah). Pembayaran dilakukan dihadapan saksi-saksi dengan tunai.

Batas-batas tanah tersebut adalah sebagai berikut :
Sebelah barat : Berbatasan dengan tanah H. Abdul Malik
Sebelah timur : Berbatasan dengan tanah Jumain
Sebelah utara : Berbatasan dengan tanah Suratman
Sebelah selatan : Berbatasan dengan tanah Suryadi

Bangunan terdiri dari :
Ukuran panjang dan lebar : 150 M2
Atap : Asbes
Dinding : Tembok
Lantai : Keramik

Maka, sejak tanggal 01 Januari 2011 Tanah bangunan tersebut di atas telah menjadi hak milik pihak ke II. Pada waktu pelaksanaan jual beli tanah tersebut baik pihak ke I (penjual) maupun pihak ke II (pembeli) juga saksi-saksi semuanya meyatakan satu sama lain dalam keadaan sehat, baik jasmani maupun rohani, dan segala sesuatu dengan itikad baik.

Demikian, setelah keterangan isi jual beli ini dimengerti oleh pihak ke I dan pihak ke II, juga saksi-saksi, maka ditanda tanganilah sebagai permulaan saat pemindahan hak milik pihak ke I kepada pihak ke II.

Tarakan, 01 Januari 2011
Tanda tangan masing-masing

Pihak Ke I (Penjual) (Herawan Sari )
Pihak Ke II (Pembeli) (Edwin Syahfrizal)

Saksi-saksi
Saksi Ke I (Novi Juhiarsa)
Saksi Ke II (Deirta Kusuma)
Saksi Ke III ( Trisea Mayandasari)
Saksi Ke IV (Citra Jayanti)

0 komentar:

Posting Komentar