Asap rokok mengandung lebih dari 4.000 zat  kimia berbahaya seperti karbon monoksida, sianida, uap fosfor, uap  senyawa belerang, dan uap hasil pembakaran zat tambahan, kata mantan  Ketua Ikatan Dokter Indonesia Kartono Muhammad.
"Bahaya asap rokok 10 kali lebih besar daripada zat `ter` dalam  rokok," katanya pada lokakarya Menuju Kawasan Tanpa Rokok 100 Persen di  Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), di Asri Medical Center (AMC)  Universitas Muhammadiyah Yogyakarta (UMY), Senin.
Oleh karena itu, menurut dia, asap rokok lebih membahayakan perokok  pasif daripada perokok aktif. Dalam asap rokok kadarnya beberapa kali  lebih besar dibanding yang diserap oleh perokok aktif.
"Dalam satu batang rokok mengandung sekitar 1,5 persen nikotin.  Endapan asap rokok yang berupa hasil pembakaran nikotin mudah melekat di  benda-benda dalam ruangan, dan bisa bertahan sampai lebih dari tiga  tahun, dan tetap berbahaya," katanya.
Advisor Indonesia Institute Social for Development Sudibyo Markus  mengatakan Indonesia merupakan konsumen rokok peringkat tiga terbesar di  dunia setelah China dan India.
Menurut dia, sekitar 240 miliar batang rokok telah dihisap oleh 240  juta penduduk Indonesia. Tingginya jumlah perokok tersebut disebabkan  masih rendahnya kesadaran mengenai bahaya nikotin dalam rokok.
Selain itu, juga masih adanya anggapan di kalangan masyarakat bahwa  rokok adalah warisan budaya. Anggapan tersebut membuat sebagian besar  masyarakat enggan untuk meninggalkan kebiasaan merokok.
"Kondisi itu ditambah dengan iklan-iklan di media yang menganggap  bahwa merokok adalah gaul, modern, dan jantan," katanya.
Rektor UMY Dasron Hamid mengatakan aturan mengenai larangan merokok  penting diterapkan di ruang-ruang publik, karena asap rokok berbahaya  bagi kesehatan manusia.
"Aturan tersebut diharapkan dapat diimplementasikan di ruang-ruang  publik terutama sekolah, kampus, dan kantor. Dengan adanya aturan itu  diharapkan nanti seluruh ruang publik bisa benar-benar 100 persen bebas  rokok," katanya.

 


 

0 komentar:
Posting Komentar