Jakarta (ANTARA) - Sekretaris Badan Kepegawaian Daerah (BKD)  mengatakan pihaknya mendapatkan informasi dari Sekretariat DPRD DKI  bahwa istri Gayus Halomoan Tambunan, Milana Anggraeni telah mengajukan  surat pengunduran diri dari statusnya sebagai PNS.
"Saya telah mendengar informasi secara verbal (tentang surat  pengunduran diri Milana), tetapi kami belum menerima surat secara  formal," kata Budi Utomo yang dihubungi di Jakarta, Selasa.
Budi menjelaskan surat pengunduran diri yang diserahkan pada unit  dimana Milana bekerja yaitu Sekretariat DPRD, kemudian baru diserahkan  kepada BKD untuk diproses lebih lanjut.
BKD kemudian akan meneliti berkas-berkas administarasi, dan kemudian  menyerahkan kepada Badan Kepegawaian Nasional untuk menghapus nomor  induk kepegawaian (NIP).
"Setelah itu, gubernur akan menerbitkan surat keputusan," katanya.
Sementara narasumber di DPRD DKI yang tidak mau disebutkan namanya  mengatakan surat pengunduran diri Milana diterima Sekretariat dewan pada  22 November 2010, Senin.
Dia mengatakan karena surat keputusan gubernur tentang pengunduran diri belum keluar, maka Milana seharusnya tetap bekerja.
Dia juga menjelaskan Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010  tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil menjelaskan bahwa Kepala Sub  Bagian melakukan pengawasan terhadap seorang PNS.
Sebelumnya, Inspektur Pembantu Bidang Pemerintah dan Khusus, Agus  Sutrisno di Balaikota DKI Jakarta, Senin mengatakan, tim Inspektorat  telah mengirimkan surat pemanggilan kepada Milana pada Kamis (18/11)  untuk pemeriksaan pada Senin (22/10).
Akan tetapi, sampai sore ini, Milana tidak datang memenuhi panggilan tim inspektorat.
Oleh karena itu, tim inspektorat hanya memeriksa seputar administrasi dan absensi terhitung Januari 2010.
Agus mengatakan hasil pemeriksaan Milana ditargetkan bisa selesai dalam waktu dua pekan hingga sebulan.
"Kalau Milana kooperatif, kami bisa selesaikan sesuai jadwal dalam  surat dinas yaitu dua minggu. Tapi dia sekarang kemana-mana seperti  dipanggil Bareskrim," paparnya.
Hasil pemeriksaan kemudian akan langsung dilaporkan kepada Gubernur DKI Jakarta Fauzi Bowo.
Milana merupakan PNS pada staf Persidangan DPRD DKI Jakarta dengan golongan III B.

 


 

0 komentar:
Posting Komentar